Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) belum berniat untuk melakukan pensiun dini sukarela, seperti yang akan dilakukan Kementerian Keuangan.
Menteri PAN EE Mangindaan mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum berencana untuk melakukan pensiun dini sukarela. Saat ini KemenPAN masih akan melakukan penyaringan jumlah PNS yang akan masuk agar tepat guna (right sizing).
"Pokoknya di KemenPAN belum ada kajian terkait pensiun dini, yang kita sekarang bahas bagaimana jumlah pegawai itu, yang istilah di kita itu right function, right sizing, jadi harus betul-betul terima jangan sampai berlebih, kalaupun berlebih mungkin bisa berlaku yang dikatakan pensiun dini dan sebagainya. Tapi kita masih disitu (right sizing), belum tentu berlebih juga karena perbandingan jumlah pegawai dengan penduduk masih 1,98 persen, jadi masih moderat dibandingkan negara-negara lain ada yang 2,1 persen dan sebagainya," paparnya ketika ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (24/6).
Menurutnya, rencana penyeimbangan anggaran dengan jumlah pegawai yang ada di setiap Kementerian Lembaga (K/L) dikembalikan ke instansi masing-masing. "Kita harus berawal dari lembaga itu sendiri, setiap instansi punya struktur, berapa jumlah pegawai, right sizing-nya berapa, di situ kita baru lihat berapa. Sekarang baru dilihat, kalau pusat sudah dilakukan, daerah sedang kita susun lagi," ujarnya.
"Relatif ada yang membebani ada yang tidak, kalau nasional kan masih moderat. 4,7 juta sangat tergantung kalau naik APBN-nya kan tidak terlalu berat. Sekarang kan masih membebani, 4,7 juta," ujarnya.
Selain itu, ia menilai, jumlah PNS saat ini masih moderat bila dibandingkan dengan jumlah total penduduk Indonesia. "Masih moderat," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Yang udah berkunjung, jangan lupa koment Ya...