DPR sangat mendukung upaya Menteri Keuangan untuk mempersilahkan pegawainya melakukan pensiun dini.
"Langkah atau usulan yang disampaikan oleh Menkeu adalah suatu kewajaran dan harus didukung. Tapi, hal tersebut harus transparansi ke publik, seperti berapa anggaran pensiun dini yang harus dikeluarkan negara jika langkah tersebut dilakukan," Ujar Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta saat dihubungi oleh INILAH.COM, Sabtu (25/6).
Lebih lanjut dijelaskan, seharusnya pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dapat membuka lapangan pekerjaan selain dari lingkup pegawai negeri. Karena, menurut Arif, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah kurang efektif dikarenakan banyak dalam satu departemen yang seharusnya ditempati satu sampai dengan dua pegawai PNS sudah cukup, tetapi ditempati sampai dengan lima atau lebih. "Jadi rekrutmen pegawai memang harus dibenahi oleh Pemerintah," tegasnya.
Arif menambahkan daripada anggaran dialokasikan untuk membayar para PNS tetapi tidak efektif, sebaiknya yang dilakukan oleh pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut buat kesejahteraan rakyatnya dengan cara membuka lapangan pekerjaan yang langsung menyentuh pada sektor rill. "Seharusnya APBD dan juga APBN tidak dibebani untuk gaji dan pensiun para pegawai negeri jika cara rekrutnya benar," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan pensiun dini PNS karena selama ini jumlah PNS yang cukup besar menjadi salah satu penyebab pembengkakan anggaran pemerintah, terutama dalam penyediaan tunjangan gaji dan pensiun bagi PNS.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar
Yang udah berkunjung, jangan lupa koment Ya...