Hai.. ,  Selamat Datang Guys  |  Home  |  Kontak  |  Blogger

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

KemenPAN Belum Rencana Lakukan Pensiun Dini

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) belum berniat untuk melakukan pensiun dini sukarela, seperti yang akan dilakukan Kementerian Keuangan.

Menteri PAN EE Mangindaan mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum berencana untuk melakukan pensiun dini sukarela. Saat ini KemenPAN masih akan melakukan penyaringan jumlah PNS yang akan masuk agar tepat guna (right sizing).

"Pokoknya di KemenPAN belum ada kajian terkait pensiun dini, yang kita sekarang bahas bagaimana jumlah pegawai itu, yang istilah di kita itu right function, right sizing, jadi harus betul-betul terima jangan sampai berlebih, kalaupun berlebih mungkin bisa berlaku yang dikatakan pensiun dini dan sebagainya. Tapi kita masih disitu (right sizing), belum tentu berlebih juga karena perbandingan jumlah pegawai dengan penduduk masih 1,98 persen, jadi masih moderat dibandingkan negara-negara lain ada yang 2,1 persen dan sebagainya," paparnya ketika ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (24/6).

Menurutnya, rencana penyeimbangan anggaran dengan jumlah pegawai yang ada di setiap Kementerian Lembaga (K/L) dikembalikan ke instansi masing-masing. "Kita harus berawal dari lembaga itu sendiri, setiap instansi punya struktur, berapa jumlah pegawai, right sizing-nya berapa, di situ kita baru lihat berapa. Sekarang baru dilihat, kalau pusat sudah dilakukan, daerah sedang kita susun lagi," ujarnya.

"Relatif ada yang membebani ada yang tidak, kalau nasional kan masih moderat. 4,7 juta sangat tergantung kalau naik APBN-nya kan tidak terlalu berat. Sekarang kan masih membebani, 4,7 juta," ujarnya.

Selain itu, ia menilai, jumlah PNS saat ini masih moderat bila dibandingkan dengan jumlah total penduduk Indonesia. "Masih moderat," pungkasnya.
09.43 | 0 komentar

PNS Diminta Lakukan Pensiun Dini

Pemerintah mengusulkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun untuk pensiun dini.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Suprijanto mengungkapkan, terus meningkatknya jumlah PNS disebabkan adanya pemekaran wilayah serta adanya kewajiban mengangkat para pegawai honorer untuk menjadi PNS. "Harus ada resizing, yang pensiun-pensiun di pensiunkan," ungkapnya di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/6).

Untuk mengantisipasi pembengkakan jumlah PNS, ia mengatakan, Kemenkeu akan mengusulkan pensiun dini sukarela bagi PNS yang berada di kisaran umur 50-55 tahun. Atas kesukarelaan ini, mereka akan diberi pesangon sebagai bentuk kompensasi. "Kalo saya secara internal di Dirjen Perbendaharaan mau mengusulkan program pensiun dini secara suka rela, dari 50-55 tahun, dan Undang-Undangnya memungkinkan. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, lalu nanti kita kasih diberikan kompensasi khusus pesangon. Tapi belum diapprove," paparnya.

Rencananya, Kemenkeu akan memaparkan usulan ini kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi pada pekan ini. Sementara mengenai besaran kompensasi, lanjut Agus, nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Nasional. "Kompensasinya tentu harus memadai kita perlu komunikasikan dengan Menpan dan BKN," ujarnya.

Menurutnya, usulan pensiun dini ini dipicu oleh kondisi yang menuntut penggunaan SDM yang lebih produktif seperti penggunaan sistem informasi dan teknologi (IT).
09.40 | 0 komentar

DPR Dukung Pensiun Dini PNS

DPR sangat mendukung upaya Menteri Keuangan untuk mempersilahkan pegawainya melakukan pensiun dini.

"Langkah atau usulan yang disampaikan oleh Menkeu adalah suatu kewajaran dan harus didukung. Tapi, hal tersebut harus transparansi ke publik, seperti berapa anggaran pensiun dini yang harus dikeluarkan negara jika langkah tersebut dilakukan," Ujar Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta saat dihubungi oleh INILAH.COM, Sabtu (25/6).

Lebih lanjut dijelaskan, seharusnya pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dapat membuka lapangan pekerjaan selain dari lingkup pegawai negeri. Karena, menurut Arif, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) saat ini sudah kurang efektif dikarenakan banyak dalam satu departemen yang seharusnya ditempati satu sampai dengan dua pegawai PNS sudah cukup, tetapi ditempati sampai dengan lima atau lebih. "Jadi rekrutmen pegawai memang harus dibenahi oleh Pemerintah," tegasnya.

Arif menambahkan daripada anggaran dialokasikan untuk membayar para PNS tetapi tidak efektif, sebaiknya yang dilakukan oleh pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut buat kesejahteraan rakyatnya dengan cara membuka lapangan pekerjaan yang langsung menyentuh pada sektor rill. "Seharusnya APBD dan juga APBN tidak dibebani untuk gaji dan pensiun para pegawai negeri jika cara rekrutnya benar," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan pensiun dini PNS karena selama ini jumlah PNS yang cukup besar menjadi salah satu penyebab pembengkakan anggaran pemerintah, terutama dalam penyediaan tunjangan gaji dan pensiun bagi PNS.
09.35 | 0 komentar

Welcome Guys

Live Chat


ShoutMix chat widget

Blogger Themes

Blog Archives